Sabtu, 17 Juni 2017

PEMBELAJARAN DI KELAS


A.    Pengertin Pembelajaran
Pembelajaran adalah proses interaksi peserta didik dengan pendidik dan sumber belajar pada suatu lingkungan belajar. Pembelajaran merupakan bantuan yang diberikan pendidik agar dapat terjadi proses pemerolehan ilmu dan pengetahuan , penguasaan kemahiran dan tabiat, serta pembentukan sikap dan kepercayaan pada peserta didik. Dengan kata lain, pembelajaran adalah proses untuk membantu peserta didik agar dapat belajar dengan baik. Proses pembelajaran dialami sepanjang hayat seorang manusia serta dapat berlaku di manapun dan kapanpun.
Menurut Dimyati dan Mudjiono (Syaiful Sagala, 2011: 62) pembelajaran adalah kegiatan guru secara terprogram dalam desain instruksional, untuk membuat belajar secara aktif, yang menekankan pada penyediaan sumber belajar. Dalam Undang-Undang No. 20 Tahun 2003 Tentang Sistem Pendidikan Nasional pasal 1 ayat 20 dinyatakan bahwa Pembelajaran adalah Proses interaksi peserta didik dengan pendidik dan sumber belajar pada suatu lingkungan belajar.
B.     Tujuan Pembelajaran
Tujuan Pembelajaran merupakan suatu target yang ingi dicapai, oleh kegiatan pembelajaran. Tujuan pembelajaran ini merupakan tujuan antara dalam upaya mencapai tujuan-tujuan lain yang lebih tinggi tingkatannya, yakni tujuan pendidikan dan tujuan pembangunan nasional. Dimulai dari tujuan pembelajaran (umum dan khusus), tujuan-tujuan itu bertingkat, berakumulasi, dan bersinergi untuk menuju tujuan yang lebih tinggi tingkatannya, yakni membangun manusia (peserta didik) yang sesuai dengan yang dicita-citakan.
C.     Konsep Mengajar
Secara umum ada dua konsep mengajar, yakni mengajar sebagai proses menyampaikan materi pelajaran dan mengajar sebagai proses mengatur lingkungan. Kedua konsep tersebut memiliki konsekuaensi yang berbeda terhadap pelaksanaan proses pembelajaran.
a.       Mengajar sebagai Proses Menyampaikan Materi Pelajaran
Pertama kali, mengajar diartikan sebagai proses penyampaian informasi atau pengetahuan dari guru kepada siswa. Proses penyampaian itu sering juga dianggap sebagai proses mentransfer ilmu. Dalam konteks ini, mentransfer tidak diartikan dengan memindahkan, seperti misalnya mentransfer uang. Sebab, kalau kita analogikan dengan mentransfer uang, maka jumlah uang yang dimiliki oleh seseorang akan menjadi berkurang bahkan hilang setelah ditransfer pada orang lain. Apakah mengajar juga demikian? Apakah ilmu pengetahuan yang dimiliki oleh seorang guru, akan menjadi berkurang setelah dilakukan proses mentransfer? Tidak bukan? Bahkan mungkin saja ilmu yang dimiliki guru akan semakin bertambah. Karena itu kata mentransfer dalam konteks ini diartikan sebagai proses menyebarluaskan, seperti menyebarluaskan atau memindahkan api. Ketika api dipindahkan atau disebarluaskan, maka api itu tidaklah menjadi kecil akan tetapi semakin membesar. Untuk proses mengajar, sebagai proses menyampaikan pengetahuan akan lebih tepat jika diartikan dengan menanamkan ilmu pengetahuan seperti yang dikemukakan Smith (1987) bahwa mengajar adalah menanamkan pengetahuan atau keterampilan (teaching is imparting knowledge or skill).
b.      Mengajar sebagai Proses Mengatur Lingkungan
Pandangan lain mengajar dianggap sebagai proses mengatur lingkungan dengan harapan agar siswa belajar. Dalam konsep ini yang penting adalah belajarnya siswa. Untuk apa menyampaikan materi pelajaran kalau siswa tidak berubah tingkah lakunya? Untuk apa siswa menguasai materi pelajaran sebanyak-banyaknya kalau ternyata materi yang dikuasainya itu tidak berdampak terhadap perubahan perilaku dan kemampuan siswa. Dengan demikian yang penting dalam mengajar adalah proses merubah perilaku. Dalam kontek ini mengajar tidak ditentukan oleh lamanya serta banyaknya materi yang disampaikan, akan tetapi dari dampak proses pembelajaran itu sendiri. Bisa terjadi guru hanya beberapa menit saja di muka kelas, namun dari waktu yang sangat singkat itu membuat siswa sibuk melakukan proses belajar, itu sudah dikatakan mengajar.



Daftar Pustaka :
Ahmar. 2012. BAB II KAJIAN PUSTAKA Hakekat Pembelajaran. Dalam http://eprints.uny.ac.id/8597/3/bab%202%20-%2008108249131.pdf. Diakses pada tanggal 13 Juni 2017.
Direktorat Tenaga Kependidikan. 2008. Proses Pembelajaran di Kelas, Laboratorium, dan di Lapangan. Dalam https://teguhsasmitosdp1.files.wordpress.com/2010/06/13-kode-03-b4-pembelajaran-di-kelas-laboratoratorium-dan-di-lapangan.pdf. Diakses pada tanggal 13 Juni 2017.
Riyana, Cepi. Komponen-Komponen Pembelajaran. Dalam http://file.upi.edu/Direktori/FIP/JUR._PEND._LUAR_BIASA/196209061986011-AHMAD_MULYADIPRANA/PDF/Komponen_Pembelajaran.pdf. Diakses pada tanggal 13 Juni 2017.


FENOMENA GAMBAR GUNUNG KEMBAR
Dalam, Jajang Suryana (2010) : menyatakan bahwa pola gambar gunung kembar menjadi fenomena yang menarik sebagai bahan kajian dalam membahas gambar karya anak-anak Indonesia. Pola ini, selalu muncul dalam gambar buatan anak-anak di manapun anak-anak itu bertempat tinggal. Pola pengaruh lingkungan yang selama ini ditunjuk sebagai kekuatan yang bisa mewarnai kegiatan menggambar anak-anak, ternyata tidak semuanya bisa dibuktikan. Ada sesuatu yang jelas menjadi penanda munculnya gambar pola gunung kembar, yaitu ketika anak-anak mulai berhubungan dengan orang lain di luar keluarganya. Terutama ketika anak-anak mulai memasuki dunia sekolah: Taman Kanak-kanak (TK), berlanjut ke tingkat Sekolah Dasar (SD), bahkan hingga sekolah menengah (SMP dan SMA).
         
         





BEBAN DALAM POLA GAMBAR GUNUNG KEMBAR
Dalam, Jajang Suryana (2010) : menyatakan bahwa sebuah kondisi umum yang ditemukan dalam gambar anak-anak dengan pola "gunung kembar" adalah 2 bidang 'luas' yang sulit ditaklukan oleh anak-anak. Pola gambar tersebut menyisakan dua ruang bidang gambar yang penggarapannya bisa melelahkan. Seseorang yang ingin mengisi kedua bidang tersebut, harus berpikir "bagaimana mengisi lahan luas di depan penggambar hingga ujung kaki gunung"? Kesadaran bahwa antara gunung dengan penggambar ada 'jarak' yang amat luas, amat jauh, memaksa penggambar harus bersusah payah mengisikan banyak objek dalam dua bagian lahan tadi.
Bagi anak-anak sekolah TK dan SD kelas rendah, kondisi itu tidak terlalu memberatkan. Bagi mereka, isi tegalan bisa berupa satu rumah, satu pohon besar (pohon kayu atau kelapa), satu orang, dan satu vas bunga. Bagi mereka isi tegalan yang luas itu cukup dengan objek-objek tadi. Tetapi bagi anak-anak kelas 5 dan 6 SD misalnya, apalagi remaja SMP dan SMA, mereka dibebani oleh 'keharusan' mengisi ruang dengan objek gambar yang "rasional". Beban inilah yang kerap dikeluhkan oleh anak-anak dan remaja yang sejak awal hanya bisa menggambar mengikuti pola "gunung kembar".
Anak-anak yang pola berpikir ruangnya telah mengikuti pola pikir teori gambar perspektif, di antaranya bisa mengatasi beberapa kendala pola gambar "gunung kembar" itu. Misalnya, mereka menemukan bahwa objek yang dekat dengan penggambar ukurannya lebih besar, sehingga bisa menutup sebagian ruang gambar. Sementara gambar objek lainnya yang jauh dari penggambar, dibuat dengan ukuran lebih kecil, dan sebagian terhalang objek yang lebih dekat posisinya. Objek disusun bersaf saling menghalangi. Ada juga yang menemukan cara "perebahan" yang khas. Contohnya, ketika ada gambar objek jalan yang telah dibuat, maka gambar pohon, tiang listrik, rumah, atau objek lainnya direbahkan ke arah sisi jalan yang berbeda: ke kiri dan ke kanan. Gambar kendaran bisa digambarkan rebah ke arah kiri atau ke kanan. Dan yang lebih unik, ketika ada gambar sebuah lapangan atau kolam dengan dasar gambar segi empat, objek-objek akan digambarkan rebah keempat arah sisi bentuk sebi empat objek. Namun kebanyakan anak dan remaja mengalami kesulitan karena mereka menggunakan pola gambar perspektif burung: semua objek digambar dengan posisi penggambar dari arah atas.
Yang perlu mendapat perhatian guru dan orang tua adalah beban berat yang dihadapi anak-anak ketika mereka telah sangat kuat terikat pola gambar "gunung kembar". Anak-anak menghadapi bidang gambar yang harus diisi begitu banyak objek (tuntutan rasio), sementara mereka memiliki keterbatasan imajinasi. Jalan keluar menghadapi permasalahan itu adalah mengenalkan pola perspektif objek, bahwa benda-benda yang ada di alam tidak berposisi sama semuanya. Objek-objek selalu menempati ruang yang berbeda (:contohkan dengan melihat benda-benda sebenarnya di alam). Menggambar alam, sebaiknya melihat langsung alamnya. Menggambar menggunakan imajinasi semata kerap berbentrokan dengan pertimbangan rasio. Pertimbangan rasio itulah yang sering membebani anak-anak dan remaja. Apalagi jika beban itu ditambah oleh pertanyaan dan pernyataan guru atau orang tua: "Kok gambarnya begitu? Mengapa tidak begini dan begitu?"!

Tegalan yang luas, dalam pola gambar "gunung kembar", menjadi beban tersendiri bagi anak-anak
yang telah 'dikuasai' pertimbangan rasionya

Bagian lahan berair menjadi pilihan yang dianggap 'aman' untuk mengisi ruang gambar yang luas, di samping tegalan yang tak rimbun


Gambar jalan dalam pola gambar "gunung kembar" seolah menjadi objek 'wajib'. Anak-anak tertentu menggarap penggambaran gunung menjadi lebih beragam dari pola dasar yang telah mereka dapatkan


Pola gambar perspektif burung, penggambar berada di posisi atas, menyebabkan lahan gambar yang
semakin luas, semakin berat beban keharusan dalam mengisi lahan luas tersebut


Objek yang dekat dengan penggambar telah direkam secara benar (menurut rasio), sementara objek lainnya masih diposisikan sesuai dengan imajinasi penggambar


Petak-petak sawah dan vas bunga menjadi sangat penting dalam gambar ini, sehingga ukurannya (secara rasio) lebih besar daripada objek lainnya, objek rumah misalnya


Kesadaran perspektif mulai tampak lebih dominan dalam gambar ini. Objek-objek mulai ditempatkan
'sesuai dengan posisinya'. Tetapi, beban tegalan masih menjadi beban yang jug dominan


Meniru lingkungan, paling tidak meniru gambar hasil karya orang dewasa, telah mengubah
bebarapa bagian gambar yang dibuat oleh anak-anak


Pola perebahan objek gambar mengikuti arah bidang gambar, misalnya jalan, di sini kentara sekali, terutama dalam penggambaran kendaraan dan sebagian pohon yang ada di pinggir jalan. Imajinasi penggambar, dalam gambar ini, sangat dominan dibanding rasionya

Kembali ke Gambar Gunung Kembar
Dalam, Jajang Suryana (2015) : menyatakan bahwa rasa penasaran kembali muncul ketika seorang mahasiswa yang saya bimbing menemukan kenyataan unik di lapangan. Dia melakukan penelitian quasi eksperimental terhadap dua kelompok (dua kelas) anak PAUD di sebuah sekolah swasta di Bali. Sekolah ini, sebagaimana sekolah-sekolah lainnya, menurut informasi yang dapat saya himpun, telah “mengikuti” pesanan orang tua siswa. Sekolah telah menyelenggarakan ekstra kurikuler berupa ekstra menggambar, ekstra bahasa Inggris, dan ekstra renang, untuk anak PAUD binaannya. Salah satu bidang ekstra yang dijadikan sasaran penelitian mahasiswa saya adalah ekstra menggambar. Kegiatan penelitian yang terkait dengan laporan skripsi ini, tentu, sangat  bisa dipertanggungjawabkan kandungan ilmiahnya.
Di lingkungan masyarakat seniman Bali, apapun jenis kegiatannya, bisa melukis, mematung, membuat karya kriya, peniruan demi peniruan terus dilakukan. Seniman yang menjadi pendahulu satu bentuk kegiatan (pola karya) tertentu, tidak pernah merasa keberatan jika gaya melukis atau mematungnya ditiru seniman lain. Mereka saling melengkapi temuan dalam membangun gambaran pola karya milik masyarakat Bali. Oleh karena itu, ketika satu pola karya muncul, kemudian jenis karya tersebut disukai pasar, tren itu akan menjamur di setiap sudut sentra kegiatan industri kreatif masyarakat Bali. Hal itu akan berjalan normal tanpa tuntut-tuding meniru, menjiplak, atau plagiat. Pola tersebut telah menjadi budaya masyarakat Bali secara umum. Dalam sejumlah kasus, hasil kegiatan di lingkungan pendidikan formal kesenirupaan pun masih banyak ditemukan karya mahasiswa yang menampakkan pengaruh warna guru-murid.
Maraknya tuntutan HaKI (hak atas kekayaan intelektual), hal itu juga muncul dari pikiran dan ego masyarakat Barat, merasuk juga ke wilayah masyarakat heterogen tradisi-modern. Wacana tentang masalah tersebut sempat ramai di lingkungan tradisi dan modern Bali. Bahkan menjadi polemik antarpendukung dan penolak paham tersebut.
Tradisi kutipan dalam karya ilmiah telah lama disetujui sebagai konvensi peminjaman buah pikiran orang lain yang dianggap sangat etis. Di lingkungan seni musik tari, dan teater, begitu banyak seniman musik, tari, dan teater yang dibesarkan karena memainkan karya orang lain, bukan karya sendiri. Semua itu seakan tak ada masalah. Tetapi dalam dunia seni rupa yang umum, dipengaruhi pikiran ego Barat, murni-terap, seniman-perajin, pekota-pedesa (istilah Prof. Sudjoko), tetap dimunculkan sebagai gambaran pemilahan dua kubu masyarakat: akademis dengan nonakademis. Bahkan kolaborasi yang mengaku seniman dan yang dituding nonseniman (biasanya disebut perajin atau pengrajin saja) telah berlaku juga, tetapi tidak pernah diekspos. Sebuah patung berukuran raksasa tak mungkin dikerjakan oleh pematungnya sendirian, di situ banyak tenaga perajin yang berperan penting, tetapi hasilnya tetap diaku sebagai karya pematungnya seorang. Berbeda dengan karya film, yang bisa menjadi lebih terkenal biasanya pemeran tokoh utama film, sementara penulis skenario, sutradara, ilustrator musik, dan pendukung kerja kelompok lainnya, kadangkala tidak sempat dikenal sama sekali.
Manusia adalah mahluk yang dibesarkan dan didewasakan melalui kegiatan aneka peniruan. Bahkan, dalam kehidupan awal manusia yang sangat bergantung kepada keberadaan manusia dewasa lain, manusia sepenuhnya dibiasakan dalam peniruan-peniruan. Imajinasi dalam menampilkan manusia kera, seperti tokoh cerita Tarzan, adalah terkait dengan kondisi bentukan dari hasil peniruan lingkungan gorilla “penyayang” yang mengasuhnya. Begitupun dengan lahirnya tokoh Reo hasil bentukan lingkungan serigala dalam cerita komik Ganes TH. Adanya kesadaran tentang peran meniru hampir dalam keseluruhan hidup manusia itulah yang melahirkan model pembelajaran copy the master.
Proses kegiatan pembelajaran dah hasil gambar dicatat sebagai bahan analisis bandingan. Analisis yang dilakukan oleh peneliti adalah analisis situasi pembelajaran berupa catatan perilaku siswa selama pembelajaran dan analisis kondisi visual gambar. Kondisi pembelajaran dengan pola copy the master, pada pertemuan kesatu dan kedua belum menampakkan perbedaan situasi yang mencolok bila dibandingkan dengan situasi pembelajaran pola dikte. Begitupun hasil gambar yang dibuat oleh masing-masing siswa (kelompok kontrol maupun kelompok eksperimen). Tetapi pada pertemuan pembelajaran lanjutan, suasana kelas copy the master lebih hidup dan ramai dengan obrolan tentang materi gambar maupun ekspresi siswa. Gambar hasil peniruan pun mulai banyak berubah, lebih kaya dengan tambahan objek gambar sesuai dengan ekspresi siswa masing-masing. Berbeda dengan siswa kelompok kontrol, mereka tampak lebih “tertib, diam, dan sunyi” ketika menyelesaikan karya. Hasil gambar pun tampak kurang variatif, terutama dalam hal bentuk yang digambar.
Pada pertemuan ke-8, peneliti melaksanakan perlakuan yang berbeda kepada kedua kelompok, yaitu memberi kesempatan siswa untuk menggambar tanpa tema dan tanpa contoh. Hasilnya di luar perkiraan peneliti. Gambar karya siswa PAUD yang menjadi sasaran penelitian, kembali ke gambar “konvensional” anak-anak Indonesia: gambar pemandangan dengan dua gunung kembar sebagai latar belakang!
Siswa pada kelompok kontrol (14 orang), 80% di antaranya menggambar pemandangan dengan latar gunung kembar dan matahari sepertiga berisi berkas sinar yang mengintip di antara dua gunung. Sisanya menggambar tema lain yang berbeda. Kelompok eksperimen (17 orang), 50% di antaranya menggambar pemandangan dengan latar gunung kembar, sisanya menggambar tema-tema lain yang beragam. Kenyataan ini membuktikan bahwa gambar pemandangan yang dilengkapi dengan gunung kembar sangat melekat sebagai ciri gambar yang biasa dibuat oleh anak-anak Bali. Bahkan bisa dibuktikan melalui pengumpulan gambar karya anak-anak Indonesia lainnya.
Saya menyimpan ribuan gambar hasil penelitian kecil tugas kuliah mahasiswa yang mengikuti mata kuliah yang saya ampu. Gambar-gambar tersebut didapatkan dari Jakarta, Bandung, sekitar Jawa Tengah dan Jawa Timur, semua kabupaten di Bali, dan beberapa daerah di Lombok. Dalam kumpulan tersebut, karya anak-anak TK hingga SMA banyak sekali yang bertema pemandangan dengan latar gunung kembar. Bahkan, saya temukan juga dibuat oleh mahasiswa semester awal Jurusan Pendidikan Seni Rupa.
Apakah gambar pemandangan dengan latar gunung kembar itu arketif anak-anak Indonesia? Unsur bentuk gambar lain yang kerap muncul adalah matahari (: ada yang muncul di sela gunung, ada yang penuh bulat di atas gunung, ada juga yang muncul setengah atau sepertiga di sudut atas kiri atau kanan kertas) yang digambarkan memancarkan sinar, burung dengan bentuk dasar tanda silang, jalan lurus atau berkelok ke arah gunung, sering dilengkapi gambar tiang listrik yang berderet atau pohon-pohon semua digambar dengan sudut pandangan perspektivis. Hal lain yang biasa ditemukan, di kiri-kanan jalan digambarkan hal-hal lain yang beragam: ada kotak-kotak sawah diisi gambar rumpun padi dengan pola bentuk seperti mata panah terbalik, ada juga gambar danau atau sungai lengkap dengan perahu atau pemancing ikan di pinggirnya, atau gambar rumah khas yang dilengkapi vas bunga berderet. Gambar awan, yang dibuat oleh generasi sebelum ada ajaran Tino Sidin di TVRI Pusat, berbentuk deretan garis melengkung setengah lingkaran yang disusun berjenjang menyerupai pola segitiga tumpul, kini bentuknya seperti bentuk kapas meniru gaya awan dalam komik manga. Semua pola tersebut tampil seperti seragam pada semua gambar dari beragam tempat asal pembuat gambar.
Gambar pola gunung kembar memang arketif gambar anak-anak Indonesia. Anak-anak berkebutuhan khusus dengan spesifikasi retardasi mental pun menggambar menggunakan pola yang sama dengan kebanyakan anak-anak normal. Berulangkali surfing mencari gambar anak-anak di luar Indonesia, hingga kini belum menemukan gambar dengan pola pemandangan dengan latar gunung kembar. Hal ini semakin jelas mengindikasikan bahwa gambar pola gunung kembar adalah ciri khas gambar anak-anak Indonesia.


Daftar Pustaka :
Suryana, Jajang. 2010. Fenomena Gambar Gunung Kembar. Dalam http://rupasenirupa.blogspot.co.id/search?q=fenomena+gambar+gunung+kembar. Diakses pada tanggal 05 Juni 2017.
Suryana, Jajang. 2010. Beban Dalam Pola Gambar Gunung Kembar. Dalam http://rupasenirupa.blogspot.co.id/search?q=beban+dalam+pola+gunung+kembar. Diakses pada tanggal 05 Juni 2017.
Suryana, Jajang. 2015. Kembali Ke Gambar Gunung Kembar. Dalam http://rupasenirupa.blogspot.co.id/search?q=kembali+ke+gambar+gunung+kembar. Diakses pada tanggal 05 Juni 2017.


PEMBAHASAN KURIKULUM

Bagaimana mengelola isi kurikulum agar mudah dilaksanakan sesuai dengan apa yang menjadi tujuan pembelajaran dan capaian yang bisa kita ukur dan bisa kita dapatkan. Pendidikan itu memiliki tujuan, dulu ketika tahun 70-an/80-an pembelajaran itu awalnya diatur oleh tujuan, yaitu:

a.      Tujuan Negara
b.     Tujuan Lembaga                 Semua ini harus ada kaitannya.
c.       Tujuan Materi Ajar

Jadi, tujuan pembelajaran itu diatur sebagaimana tujuan yang telah digambarkan. Antara tujuan negara, lembaga dan materi ajar harus sejalan. Yang sekarang ada yang disebut Kompetensi:
-          Standar kompetensi
-          Kompetensi inti
-          Kompetensi dasar.
Sebagai contoh ketika di standar kompetensinya siswa mampu melakukan sesuatu kemudian melakukan sesuatu itu dijabarkan kedalam kompetensi intinya setelah itu yang di kompetensi inti dijabarkan kembali ke dalam kompetensi dasar yang harus dikuasai oleh siswa/siswi. Ketika sesuatu itu dikatakan menyeluruh maka masuk ke TIU atau secara umum (standar kompetensi), tetapi ketika sesuatu itu disebut khusus dan lebih khusus lagi maka, akan masuk di kompetensi inti dan kompetensi dasar.
Didalam pembelajaran menjadi kunci bahkan menjadi janji, janji guru ketika akan mengajar. Contoh :
Kompetensi Dasar : bisa menyebutkan nama jenis warna (TK)
Langkah berikutnya kita harus menyesuaikan dengan materi, materinya harus terkait dengan kompetensi dasar (menyebutkan nama jenis warna). Kemudian, materi ini tidak mungkin guru sampaikan kepada siswa jika guru tidak menggunakan cara-cara tertentu agar siswa bisa menangkap tentang apa yang guru ajarkan.
MATERI
METODE PEMBELAJARAN
EVALUASI
SUMBER
NAMA JENIS WARNA
CARA
MODEL
MENGUKUR KEBERHASILAN
RUJUKAN


Bagaimana cara mengajarkan pengetahuan umum tentang jenis warna kepada siswa? Mengajarkannya dengan cara guru membawa gambar warna yang berbentuk printnan atau kertas warna, intinya guru harus membawa contoh yang nyata. Jika siswa diberikan tugas untuk menyebutkan nama-nama hari apa yang harus guru bawa? Guru bisa membawa kalender intinya benda-benda yang dekat dengan si anak.  Alat Evaluasi yaitu alat yang digunakan untuk mengukur keberhasilan siswa dalam menangkap pembelajaran dikelas.  Ada sumber yang menjadi rujukan dalam mencari atau membuat bahan pembelajaran. 
KURIKULUM PENDIDIKAN SENI RUPA

A. Perkembangan Pendidikan Seni Rupa
Dalam sejarah perkembangannya, pendidikan seni rupa berawal dari pelajaran yang khusus diberikan kepada kelompok tertentu, yaitu para calon seniman, misalnya di Yunani kuno. Di tempat semacam bengkel (disebut guild), para pemuda belajar melukis atau membuat patung pada seorang seniman senior melalui model pencantrikan atau magang (apprentiiceship). Dengan demikian, pendidikan seni ini bertujuan untuk menguasai keterampilan membuat karya seni rupa. Pendidikan tradisional semacam ini merupakan terjadi pada masa lampau, termasuk juga di Indonesia.
Pada abad ke-18 muncul gagasan untuk memasukkan pendidikan seni rupa, dalam hal ini pelajaran menggambar, kedalam kurikulum sekolah umum. Gagasan ini mula-mula dicetuskan oleh Emile Rousseau, dan pada tahun 1774 Johannes Bernard Basedow merealisasikannya dengan mendirikan sekolah yang disebut sekolah Philantropinum. Di sekolah ini pelajaran menggambar diberikan di samping mata pelajaran bahasa, ilmu pasti, ilmu pengetahuan alam, olah raga, musik, dan tari. Metode pengajaran yang digunakan di sini adalah metode meniru, dengan membuat bentuk-bentuk sederhana, dengan garis-garis bantu, dan bahkan sampai pada menyelesaikan gambar dengan panduan titi-titik yang telah ditentukan (disebut stimografi).
Di Amerika Serikat, pelajaran menggambar baru dimasukkan ke kurikulum sekolah mulai tahun 1821, yang dilaksanakan secara besar-besaran. Namun pelajaran menggambar ini baru ditujukan untuk mendukung pendidikan teknik, terutama menggambar objek-objek geometris dengan menggunakan mistar. Selain menggambar objek, juga diberikan pelajaran menggambar ornamen yang juga menggunakan garis-garis pertolongan dan mistar.
Perkembangan pendidikan seni rupa yang penting terjadi pada akhir abad ke-19, sejalan dengan terjadinya reformasi pendidikan di berbagai negara besar seperti Jerman, Inggeris, dan Amerika Serikat. Reformasi pendidikan ini didorong oleh perkembangan psikologi tentang perkembangan anak, yang melahirkan metode-metode mengajar baru. Di Jerman, Alfred Lichtwark memunculkan upaya pembelajaran apresiasi seni bagi anak dengan mengunjungi museum-museum seni dan gereja-gereja untuk melihat karya-karya para seniman secara langsung. Konrad Lange menginginkan agar pendidikan seni rupa mengajarkan padangan-pandangan seni yang sedang berpengaruh pada waktu itu dan menegaskan bahwa pelajaran menggambar penting bagi pembentukan kepekaan estetik anak. Sementara itu, terdapat pula gerakan untuk menekankan kegiatan menggambar objek-objek alami. Penulis Jerman Georg Hirt menyatakan bahwa menggambar geometrik tidak mengembangkan fantasi, sehingga ia menganjurkan menggambar objek-objek alami seperti bunga, kupu-kupu, buah-buahan, dan sebagainya.
Pada tahun 1899 National Education Association (NEA) di Amerika Serikat, yang merupakan asosiasi pendidik professional menetapkan tujuan pendidikan seni rupa sebagai berikut:
1. Mengembangkan apresiasi terhadap keindahan.
2. Mengembangkan dorongan-dorongan kreatif.
3. Mengembangkan daya penglihatan.
4. Membantu mengembangkan kemampuan menyatakan sesuatu.
5. Menyiapkan keterampilan bagi anak-anak (bukan tujuan pokok).
6. Bagaimanapun juga pendidikan tidak menyiapkan anak untuk menjadi seniman professional.
Tujuan-tujuan tersebut di atas, khususnya tujuan nomor 5 dan 6, menunjukkan bahwa pendidikan seni rupa telah mengarah pada konsep pendidikan seni rupa yang tidak lagi sekedar mengembangkan keterampilan atau keahlian seni rupa itu sendiri. Perkembangan pendidikan seni rupa selanjutnya ditandai dengan pameran hasil karya anak-anak oleh Franz Gizek dari Wina, yang menunjukkan spontanitas dan asli kekanak-kanakan, dan bebas menyenangkan. Di antaranya ada gambar anak-anak yang dibuat dengan sobekan-sobekan kertas berwarna. Sejalan dengan Gizek, Maria Montessori berusaha menjadikan suasana sekolah sebagai lingkungan yang wajar, seperti suasana di rumah, agar anak-anak mendapatkan kesempatan menggambar dengan spontan. Dalam hal ini, Montessori menyatakan bahwa anak-anak perlu mengekspresikan dirinya.
Di Amerika Serikat, konsep pendidikan seni rupa yang modern muncul pada tahun 1920, yaitu “seni rupa sebagai sarana pendidikan” atau seni sebagai alat pendidikan, bukan sebagai pendidikan untuk membentuk seniman. Beberapa tahun kemudian, John Dewey menyampaikan pandangan bahwa seni rupa memberikan pengalaman-pengalaman, di antaranya: (1) pengalaman grafis (menggambar), (2) pengalaman susunan (desain), (3) pengalaman psikologis (apresiasi), dan (4) pengalaman khromatis (warna).
Pada tahun 1942 Victor D‟Amico menulis buku Creative Teaching in Art yang lebih menempatkan anak pada posisinya yang benar. Ia memandang anak sebagai “seniman”, sehingga istilah-istilah seperti “child as artist, child as painter,” dan “child as sculptor”, dan dengan sendirinya juga “children art”. Oleh karena itu, ia tidak menerima pekerjaan tangan sebagai unsur pendidikan seni rupa. Materi yang diberikan mencakup seni lukis, seni patung, seni grafis, dan sebagainya, yang lebih banyak menjamin ekspresi diri.
Lima tahun kemudian muncul buku Viktor Lowenfeld yang berjudul Creative and Mental Growth, yang menggolongkan anak-anak dalam tahap-tahap perkembangan seni rupa. Perkembangan seni rupa anak-anak ini didasarkan pada usia dan karakteristik hasil gambarnya. Pengetahuan mengenal gambar anak-anak ini melengkapi konsep child as artist. Periodisasi gambar anak-anak Viktor Lowenfeld ini lebih rinci dibandingkan dengan periodisasi yang telah dibuat sebelumnya. Dengan munculnya konsep gambar anak-anak yang baru ini, pendidikan seni rupa telah mencapai konsep pendidikan yang modern, dan perkembangan-perkembangan selanjutnya hingga sekarang merupakan penyempurnaannya.
Pendidikan seni rupa ini di Indonesia juga telah ada sejak masa lampau, terbukti dengan adanya peninggalan purbakala seperti candi-candi, seni bangun, seni lukis, dan seni hias. Para seniman tentu telah mewariskan keahliannya dari satu generasi ke generasi berikutnya, yang mungkin juga menggunakan sistem magang atau pencantrikan. Pendidikan seni rupa di Indonesia ini selanjutnya mendapat pengaruh dari pendidikan seni rupa yang berasal dari dunia Barat, yang dibawa oleh bangsa Spanyol, Portugis, dan Belanda.
Pada tahun 1950 di Indonesia muncul sekolah kelas satu (sekolah dasar) yang lamanya lima tahun, khususnya untuk anak-anak para pamong praja. Di samping pelajaran membaca, menulis, berhitung, menyanyi, ilmu alam, bahasa Jawa dan Melayu, sekolah ini memberikan pelajaran menggambar. Pelajaran menggambar ini pada dasarnya didasarkan pada kurikulum sekolah Belanda, dengan metode pembelajaran mencontoh, bahkan mencontoh gambar-gambar dari negeri asalnya, seperti kincir angin, bunga tulip, dan sapi perahan. Metode ini tentu saja tidak cocok untuk anak-anak Indonesia, dan untuk mengatasi ketimpangan itu, Steenderen dan Toot menulis buku Gauwen Goed, yang memberikan latihan keterampilan menggambar. Teknik menggambar ini mirip dengan metode Ferdinand dan Alexander Dupuis di Perancis, yang dimulai dengan latihan menggambar bentuk-bentuk dasar seperti garis lurus, miring, lengkung, lingkaran. Tujuan kegiatan menggambar di sini adalah untuk mendapatkan kesenangan.
Selain menggambar, di Indonesia juga telah diterapkan pelajaran seni kerajinan. Sejak tahun 1887 hingga 1889 F Graffland melakukan percobaan pengajaran kerajinan anyam di sekolah-sekolah di Ambon dan Menado. Oleh karena itu, sejak itu banyak orang Ambon mengenakan topi anyaman. Pada tahun 1904, J.H. Abendanon mendapat tugas menyelidiki kerajinan rakyat, dan kemudian menyarankan agar sekolah rendah memberikan pelajaran menggambar dan menganyam. Selanjutnya, R. Adolf mendapat tugas dari pemerintah Hindia
Belanda untuk merencanakan pelajaran kerajinan tangan di sekolah, dan sejak tahun 1926 pelajaran kerajinan tangan mulai diajarkan di sekolah guru (HIK dan Normaalschool). Beberapa tahun berikutnya para lulusan sekolah ini telah mengajarkan mata pelajaran tersebut di sekolah-sekolah. R. Adolf membagi pelajaran kerajinan tangan menjadi tiga jenis: (1) kerajinan tangan pedagogis, yang berfungsi membantu mata pelajaran lain, (2) kerajinan tangan social, termasuk membersihkan sekolah dan berkebun, (3) kerajinan tangan sebagai mata pelajaran khusus yang berdiri sendiri.
Tokoh bangsa Indonesia yang merintis pendidikan seni rupa adalah Ki Hajar Dewantara dan Moh. Syafei. Mereka mendirikan sekolah sendiri, Ki Hajar Dewantoro mendirikan sekolah Taman Siswa di Yogyakarta, dan Moh. Syafei mendirikan INS di Kayutaman, Sumatera Barat. Di kedua sekolah tersebut telah diperhatikan pelajaran ekspresi, termasuk seni rupa. Pendidikan seni rupa, dalam pengertian pendidikan moderen, mulai dilaksanakan sejak munculnya kurikulum 1975, yang didasarkan pada konsep pendidikan melalui seni atau seni sebagai alat pendidikan. Sesuai dengan konsep ini, pendidikan seni rupa merupakan mata pelajaran umum, yang diberikan kepada semua siswa baik di sekolah dasar hingga sekolah menengah. Pendidikan seni rupa merupakan pembaharuan kurikulum sebelumnya yang lebih menekankan keterampilan.
Dalam perkembangan pendidikan di Indonesia, terjadi perubahan paradigma pendidikan dengan munculnya menjadi kurikulum berbasis kompetensi atau kurikulum tahun tahun 2004, yang masih dilaksanakan secara terbatas. Kurikulum sebelumnya merupakan kurikulum berbasis isi, dengan garis-garis besar program pengajaran (GBPP) yang berisi pokok-pokok bahasan materi pelajaran. Kurikulum berbasis kompetensi berisi standar kompetensi dan kompetensi dasar. Kurikulum 2004 kemudian disempurnakan menjadi Kurikulum 2006, yang didasarkan pada Standar Isi yang ditetapkan oleh Badan Standar Nasional Pendidikan (BSNP). Kurikulum baru ini selanjutnya dikenal sebagai kurikulum tingkat satuan pendidikan (KTSP).
B. Pendidikan Seni Rupa dalam KTSP
Dalam KTSP, pendidikan seni rupa menjadi bagian dari mata pelajaran Seni Budaya untuk SMP/MTs dan SMA/MA, dan mata pelajaran Seni Budaya dan Keterampilan untuk SD/MI. Baik di SD/MI, SMP/MTs, maupun di SMA/MA mata pelajaran seni budaya diberi alokasi waktu dua jam pelajaran. Mata pelajaran Seni Budaya mencakup seni rupa, seni musik, seni tari, dan seni teater.
Dalam Standar Isi disebutkan bahwa pendidikan seni budaya diberikan di sekolah karena keunikan, kebermaknaan, dan kebermanfaatannya bagi perkembangan peserta didik. Pendidikan seni didasarkan pada pendekatan “belajar dengan seni,” “belajar melalui seni” dan “belajar tentang seni.” Belajar dengan seni berarti bahwa dengan mempelajari seni, peserta didik dapat mengembangkan pengetahuannya di luar bidang seni. Dalam belajar melalui seni, peserta didik dapat mengembangkan pengetahuannya melalui berkreasi seni. Belajar tentang seni berarti bahwa peserta didik diharapkan dapat mengembangkan pengetahuannya tentang seni itu sendiri. Dengan demikian pembelajaran seni di sini dipandang sebagai metode belajar.
Selain pendekatan tersebut, pendidikan seni budaya dipandang secara multilingual, multidimensional, dan multikultural. Multilingual berarti pengembangan kemampuan mengekspresikan diri melalui berbagai media seperti bahasa rupa, bunyi, gerak, peran dan berbagai perpaduannya. Multidimensional berarti pengembangan berbagai kompetensi meliputi konsepsi (aspek kognitif), apresiasi (aspek afektif), dan kreasi (aspek psikomotor) dengan memadukan unsur estetika, logika, kinestetika, dan etika. Multikultural berarti bahwa pendidikan seni menumbuhkembangkan kesadaran dan kemampuan apresiasi terhadap beragam budaya Nusantara dan mancanegara, yang merupakan wujud sikap demokratis agar seseorang hidup secara beradab serta toleran dalam masyarakat dan budaya yang majemuk.
Pendidikan seni budaya juga dipandang memiliki peranan dalam pembentukan pribadi peserta didik yang harmonis dengan memperhatikan kebutuhan perkembangan anak dalam mencapai multikecerdasan yang mencakup kecerdasan intrapersonal, interpersonal, visual spasial, musikal, linguistik, logik matematik, naturalis serta kecerdasan adversitas, kecerdasan kreativitas, kecerdasan spiritual dan moral, dan kecerdasan emosional.
Bidang seni rupa, musik, tari, dan teater memiliki kekhasan sesuai dengan kaidah keilmuan masing-masing. Dalam pendidikan seni budaya, aktivitas berkesenian harus menampung kekhasan tersebut yang diberikan dalam pengalaman mengembangkan konsepsi, apresiasi, dan kreasi. Hal ini dilakukan dengan eksplorasi elemen, prinsip, proses, dan teknik berkarya dalam konteks budaya masyarakat yang beragam.
Mata pelajaran Seni Budaya bertujuan agar peserta didik memiliki kemampuan sebagai berikut: (1) memahami konsep dan pentingnya seni budaya, (2) menampilkan sikap apresiasi terhadap seni budaya, (3) menampilkan kreativitas melalui seni budaya, dan (4) menampilkan peran serta dalam seni budaya dalam tingkat lokal, regional, maupun global. Selanjutnya mata pelajaran Seni Budaya mencakup aspek-aspek sebagai berikut:
1. Seni rupa, mencakup pengetahuan, keterampilan, dan nilai dalam menghasilkan karya seni berupa lukisan, patung, ukiran, cetak-mencetak, dan sebagainya
2. Seni musik, mencakup kemampuan untuk menguasai olah vokal, memainkan alat musik, apresiasi karya musik
3. Seni tari, mencakup keterampilan gerak berdasarkan olah tubuh dengan dan tanpa rangsangan bunyi, apresiasi terhadap gerak tari
4. Seni teater, mencakup keterampilan olah tubuh, olah pikir, dan olah suara yang pementasannya memadukan unsur seni musik, seni tari dan seni peran.
Di antara keempat bidang seni yang ditawarkan, minimal diajarkan satu bidang seni sesuai dengan kemampuan sumberdaya manusia serta fasilitas yang tersedia di sekolah. Untuk sekolah yang mampu menyelenggarakan pembelajaran lebih dari satu bidang seni, peserta didik diberi kesempatan untuk memilih bidang seni yang akan diikutinya.
Berdasarkan pendekatan, pandangan, dan tujuan tersebut, pendidikan seni dilaksanakan dalam bentuk kegiatan berekspresi (berkreasi) dan berapresiasi seni. Untuk itu, di dalam kurikulum tersebut ditetapkan dua standar kompetensi (SK) untuk bidang seni rupa, yaitu mengapresiasi karya seni rupa dan mengekspresikan diri melalui karya seni rupa. Standar kompetensi mengapresiasi seni rupa mencakup kemampuan mengidentifikasi dan menampilkan sikap apresiasi terhadap karya seni rupa. Standar kompetensi mengekspresikan diri melalui karya seni rupa mencakup kemampuan menciptakan karya seni rupa serta melaksanakan pameran seni rupa. Kemampuan-kemampuan tersebut dirumuskan menjadi sejumlah kompetensi dasar (KD) yang meliputi berbagai cabang seni rupa (seni murni dan terapan) dan cakupan wilayah (lokal/daerah setempat, Nusantara, dan mancanegara).
Standar Kompetensi dan Kompetensi Dasar pendidikan seni rupa di SD/MI sampai dengan SMA/MA selengkapnya sebagai berikut:
STANDAR KOMPETENSI
KOMPETENSI DASAR
Kelas I, Semester 1
1. Mengapresiasi karya seni rupa
1.1 Mengidentifikasi unsur rupa pada benda di alam sekitar
1.2 Menunjukkan sikap apresiatif terhadap unsur rupa pada benda di alam sekitar
2. Mengekspresikan diri melalui karya seni rupa
2.1 Mengekspresikan diri melalui gambar ekspresif
2.2 Mengekspresikan diri melalui teknik menggunting/menyobek
Kelas I, Semester 2
7.  Mengapresiasi karya seni rupa
7.1 Mengidentifikasi unsur rupa pada benda di alam sekitar
7.2 Menyatakan sikap apresiatif terhadap unsur rupa pada benda di alam sekitar
8. Mengekspresikan diri melalui karya seni rupa
8.1 Mengekspresikan diri melalui karya seni gambar ekspresif
8.2 Mengekspresikan diri melalui karya seni rupa dua dimensi dengan teknik menempel
Kelas II, Semester 1
1. Mengapresiasi karya seni rupa
1.1 Mengenal unsur rupa pada karya seni rupa
1.2 Menunjukkan sikap apresiatif terhadap unsur rupa pada karya seni ruparupa pada benda di alam sekitar
2. Mengekspresikan diri melalui karya seni rupa
2.1 Mengekspresikan diri melalui gambar ekspresif
2.2 Mengekspresikan diri melalui teknik cetak tunggal
Kelas II, Semester 2
8. Mengapresiasi karya seni rupa
8.1 Mengidentifikasi unsur rupa pada karya seni rupa
8.2 Menunjukkan sikap apresiatif terhadap unsur rupa pada karya seni rupa tiga dimensi
9. Mengekspresikan diri melalui karya seni rupa
9.1 Mengekspresikan diri melalui gambar ekspresi
9.2 Menggunakan klise cetak timbul
9.3 Mengekspresikan diri melalui teknik cetak timbul

Tampak pada rangkaian standar kompetensi dan kompetensi dasar di atas bahwa kurikulum pendidikan seni rupa dikembangkan secara berulang atau siklus, yang semakin tinggi jenjang kelasnya semakin meluas dan mendalam. Secara umum standar kompetensi mengapresiasi seni rupa dijabarkan menjadi kompetensi dasar mengidentifikasi keunikan gagasan dan teknik seni rupa, sedangkan standar kompetensi berkreasi seni dijabarkan menjadi kompetensi dasar merancang dan/atau membuat karya seni rupa serta menyiapkan dan/atau memamerkan karya seni rupa.
Sesuai dengan namanya (KTSP), kurikulum pendidikan seni rupa disusun oleh sekolah, yaitu oleh guru seni rupa. Untuk melaksanakan kurikulum tersebut, guru harus mengembangkan perencanaan pembelajaran dalam bentuk silabus, yang mencakup SK dan KD, materi pembelajaran, kegiatan pembelalajaran, indikator, dan sistem penilaian. Tugas membuat silabus ini tidak dikenal dalam kurikulum sebelumnya, dan merupakan tantangan baru bagi guru seni rupa, karena guru harus mampu menentukan sendiri aspek-aspek dalam silabus tersebut (kecuali SK dan KD) sesuai dengan karakteristik daerahnya. Selanjutnya, sebagai kelengkapan KTSP, guru juga harus mengembangkan rencana pelaksanaan pembelajaran (RPP), yang mencakup SK dan KD, tujuan pembelajaran, materi pembelajaran, metode pembelajaran, langkah-langkah kegiatan pembelajaran, sumber belajar, dan penilaian. Untuk mengembangkan perencanaan pembelajaran ini, guru harus memahami konsep-konsep pendidikan seni rupa serta pembelajaran pada umumnya yang mutakhir.


Daftar Pustaka:

Retnowati, Tri Hartiti dan Bambang Prihadi. 2010. Pembelajaran Seni Rupa. Kementerian Pendidikan Nasional Universitas Negeri Yogyakarta. Diakses pada tanggal 24 Mei 2017. Dalam http://staffnew.uny.ac.id/upload/131662618/pendidikan/modul+pembelajaran+seni+rupa.pdf

PEMBELAJARAN DI KELAS A.     Pengertin Pembelajaran Pembelajaran adalah proses interaksi peserta didik dengan pendidik dan sumber b...